---
title: Hak Menghapus Data
description: "# Hak Menghapus Data (Right to Erasure) Subjek data dapat meminta penghapusan data pribadinya dalam kondisi tertentu. Kewajiban ini dikenal sebagai *right to erasure* atau *right to be forgotten*. ## Kondisi yang Mengharuskan Penghapusan - data tidak lagi diperlukan untuk…"
url: "https://csix.javanovate.org/docs/hak-menghapus-data/"
updated: "2025-12-11"
category: UU PDP / Hak Subject Data
---

# Hak Menghapus Data

# Hak Menghapus Data (Right to Erasure)

Subjek data dapat meminta penghapusan data pribadinya dalam kondisi tertentu. Kewajiban ini dikenal sebagai *right to erasure* atau *right to be forgotten*.

## Kondisi yang Mengharuskan Penghapusan
 - data tidak lagi diperlukan untuk tujuan awal,
 - persetujuan ditarik,
 - pemrosesan ilegal,
 - kewajiban hukum untuk menghapus data,
 - data berasal dari anak tanpa izin orang tua,
 - penyalahgunaan data oleh pihak pengendali.

## Kewajiban Pengendali
 - menghapus data sepenuhnya dari sistem,
 - menghapus data di backup (jika secara teknis memungkinkan),
 - memberi tahu pihak ketiga agar menghapus data mereka,
 - mendokumentasikan proses penghapusan.

## Pengecualian
 Penghapusan dapat ditolak jika:
 - data diperlukan untuk kepatuhan hukum,
 - diperlukan untuk kepentingan publik,
 - diperlukan untuk penyelesaian sengketa hukum,
 - data masih menjadi bagian dari kontrak aktif.

Hak ini memberi subjek data kontrol untuk menghentikan pemrosesan data yang tidak diperlukan.
