---
title: "Prinsip-Prinsip Pelindungan Data Pribadi"
description: "# Prinsip-Prinsip Pelindungan Data Pribadi UU PDP menegakkan prinsip-prinsip fundamental yang harus menjadi pedoman setiap organisasi dalam mengelola data pribadi. Prinsip ini bersifat wajib dan menjadi standar minimal kepatuhan. ## 1. Legalitas & Kepastian Tujuan Pemrosesan harus memiliki dasar hukum…"
url: "https://csix.javanovate.org/docs/prinsip-prinsip-pelindungan-data-pribadi/"
updated: "2025-12-10"
---

# Prinsip-Prinsip Pelindungan Data Pribadi

# Prinsip-Prinsip Pelindungan Data Pribadi

UU PDP menegakkan prinsip-prinsip fundamental yang harus menjadi pedoman setiap organisasi dalam mengelola data pribadi. Prinsip ini bersifat wajib dan menjadi standar minimal kepatuhan.

## 1. Legalitas & Kepastian Tujuan
 Pemrosesan harus memiliki dasar hukum yang sah dan tujuan yang jelas, spesifik, serta sah secara hukum.

## 2. Persetujuan yang Valid
 Jika pemrosesan berbasis consent, maka persetujuan harus:
 - diberikan secara sadar,
 - spesifik,
 - berbasis informasi,
 - dan dapat ditarik kapan saja.

## 3. Minimalisasi Data
 Organisasi hanya boleh mengumpulkan data yang benar-benar diperlukan sesuai tujuan.

## 4. Akurasi Data
 Data harus akurat, diperbarui, dan relevan.

## 5. Pembatasan Penyimpanan
 Data tidak boleh disimpan lebih lama dari yang diperlukan.

## 6. Integritas & Kerahasiaan
 Pengendali wajib menerapkan langkah keamanan teknis dan organisasi untuk mencegah kebocoran, akses ilegal, atau penyalahgunaan.

## 7. Akuntabilitas
 Organisasi harus dapat membuktikan kepatuhan, termasuk melalui dokumentasi, audit internal, dan kebijakan formal.

Prinsip ini menjadi fondasi dari seluruh ketentuan operasional dalam UU PDP.
