---
title: Sanksi Administratif
description: "# Sanksi Administratif dalam UU PDP UU PDP memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk menjatuhkan sanksi administratif kepada pengendali atau prosesor yang melanggar kewajiban pelindungan data pribadi. ## Jenis Sanksi Administratif ### 1. Teguran Tertulis Langkah pertama untuk pelanggaran ringan. ###…"
url: "https://csix.javanovate.org/docs/sanksi-administratif/"
updated: "2025-12-12"
category: "UU PDP / Risiko & Sanksi dalam UU PDP"
---

# Sanksi Administratif

# Sanksi Administratif dalam UU PDP

UU PDP memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk menjatuhkan sanksi administratif kepada pengendali atau prosesor yang melanggar kewajiban pelindungan data pribadi.

## Jenis Sanksi Administratif

### 1. Teguran Tertulis
 Langkah pertama untuk pelanggaran ringan.

### 2. Penghentian Sementara Kegiatan Pemrosesan
 Diterapkan jika pelanggaran membahayakan subjek data.

### 3. Penghapusan atau Pemusnahan Data
 Jika data dikumpulkan atau diproses secara ilegal.

### 4. Denda Administratif
 UU PDP mengizinkan pemerintah menetapkan denda yang besar, tergantung:
 - tingkat pelanggaran,
 - dampak terhadap subjek data,
 - keuntungan yang diperoleh dari pelanggaran.

### 5. Penghentian Sementara Aktivitas Bisnis Tertentu
 Untuk insiden kemanan yang berat.

---

## Faktor Penilaian Sanksi
 - tingkat kelalaian,
 - tingkat dampak,
 - jumlah subjek data,
 - jenis data (sensitif atau tidak),
 - apakah ada upaya mitigasi,
 - riwayat pelanggaran sebelumnya.

Sanksi administratif dapat meningkatkan risiko hukum dan reputasi secara langsung.
