---
title: Syarat Transfer Internasional
description: "# Syarat Transfer Internasional dalam UU PDP Transfer data internasional tidak boleh dilakukan tanpa pengamanan legal dan teknis yang memadai. UU PDP mengatur sejumlah syarat wajib. ## Syarat Wajib Sebelum Melakukan Transfer ### 1. *Adequacy Level* Negara Tujuan Pengendali harus…"
url: "https://csix.javanovate.org/docs/syarat-transfer-internasional/"
updated: "2025-12-12"
category: UU PDP / Pembagian dan Transfer Data
---

# Syarat Transfer Internasional

# Syarat Transfer Internasional dalam UU PDP

Transfer data internasional tidak boleh dilakukan tanpa pengamanan legal dan teknis yang memadai. UU PDP mengatur sejumlah syarat wajib.

## Syarat Wajib Sebelum Melakukan Transfer

### 1. *Adequacy Level* Negara Tujuan
 Pengendali harus memverifikasi apakah negara tujuan:
 - memiliki undang-undang pelindungan data,
 - memiliki otoritas pengawas data,
 - menerapkan hak-hak subjek data.

### 2. Kontrak Antar-Pengendali atau Pengendali–Prosesor
 Kontrak harus memuat:
 - kewajiban keamanan,
 - pembatasan pemrosesan,
 - hak audit,
 - larangan transfer lanjutan tanpa izin.

### 3. Penilaian Risiko Transfer (TIA – Transfer Impact Assessment)
 Mengidentifikasi:
 - risiko hukum di negara tujuan,
 - risiko akses pemerintah asing,
 - risiko teknis dan organisasi.

### 4. Langkah Keamanan Tambahan
 Seperti:
 - enkripsi end-to-end,
 - pseudonymization,
 - pembatasan akses vendor,
 - tokenisasi data.

### 5. Notifikasi kepada Pemerintah (jika diwajibkan)
 Beberapa transfer berisiko tinggi perlu mendapat persetujuan atau laporan.

---

## Transfer Berbasis Consent
 Jika menggunakan persetujuan, harus:
 - eksplisit,
 - spesifik,
 - diberikan dengan informasi lengkap,
 - dapat ditarik kapan saja.

Transfer internasional adalah salah satu area paling diawasi dalam audit kepatuhan.
