C-SIX | Solusi Audit POJK BPR
Regulasi Baru 2025

Audit Kepatuhan TI BPR
Sesuai POJK 34 & PADK 43

Mitra Auditor Independen untuk membantu BPR memenuhi standar penyelenggaraan Teknologi Informasi terbaru secara valid, efisien, dan objektif.

Konsultasi Direksi

Transisi ke Standar Baru

POJK No. 75/2016 telah dicabut. Pengawasan OJK kini menggunakan instrumen baru yang lebih ketat.

🔔 Perhatian bagi Direksi BPR:

Wajib menyesuaikan pelaporan dengan POJK No. 34 Tahun 2025 dan Aturan Pelaksanaan PADK No. 43/PADK.03/2025. Instrumen baru ini menekankan pada Cyber Resilience (Ketahanan Siber) dan validasi teknis yang terukur, bukan sekadar kelengkapan administrasi.

Lingkup Audit Kami

Menyediakan solusi end-to-end mulai dari self-assessment hingga validasi auditor ahli.

📊

PADK 43 Audit Tools

Platform aplikasi audit terpadu sesuai lampiran PADK 43 Tahun 2025. Memudahkan BPR melakukan Self-Assessment secara akurat.

🛡️

Independent Validation

Layanan verifikasi oleh Auditor Eksternal untuk memastikan penilaian maturitas TI BPR objektif dan bebas konflik kepentingan.

🔍

Vulnerability Assessment

Pemindaian teknis (*Technical Scanning*) untuk mendeteksi celah keamanan jaringan dan aplikasi sebagai syarat regulasi.

📂

Evidence Review

Pemeriksaan bukti dukung (dokumen, log, laporan) untuk meminimalisir temuan administratif saat pemeriksaan pengawas.

Siapkan BPR Anda Sekarang

Diskusikan kebutuhan audit dan penyesuaian regulasi baru bersama C-SIX Security. Kami memberikan penawaran terbaik sesuai skala BPR Anda.

💬 Hubungi via WhatsApp

Lead Auditor: 0813-2181-7444 (Edy Susanto)