PADK 43 Audit Tools
Platform aplikasi audit terpadu sesuai lampiran PADK 43 Tahun 2025 untuk membantu BPR melakukan self-assessment.
Platform Audit Cybersecurity
Assessment dan validasi kepatuhan Teknologi Informasi BPR dengan pendekatan terstruktur untuk membantu organisasi memahami kesiapan, evidence, dan area yang perlu diperkuat.
Gambaran assessment berdasarkan area yang diperiksa.
Halaman sumber menyebut POJK No. 75/2016 telah dicabut dan menempatkan POJK No. 34 Tahun 2025 serta PADK No. 43/PADK.03/2025 sebagai acuan yang perlu diperhatikan BPR.
Menurut materi sumber, instrumen baru menekankan Cyber Resilience dan validasi teknis yang terukur, bukan hanya kelengkapan administrasi.
Solusi C-SIX disusun untuk membantu BPR menyiapkan assessment, evidence, pemeriksaan teknis, dan proses validasi secara terstruktur.
Platform aplikasi audit terpadu sesuai lampiran PADK 43 Tahun 2025 untuk membantu BPR melakukan self-assessment.
Verifikasi oleh auditor eksternal untuk membantu memastikan penilaian maturitas TI dilakukan secara objektif.
Pemindaian teknis untuk membantu mendeteksi celah keamanan jaringan dan aplikasi sesuai scope assessment.
Pemeriksaan bukti dukung seperti dokumen, log, dan laporan untuk membantu mempersiapkan kebutuhan pemeriksaan.
Alur dibuat agar tim BPR dapat memahami posisi saat ini dan area yang perlu dipersiapkan sebelum proses validasi.
Melakukan penilaian awal terhadap kondisi tata kelola dan penyelenggaraan TI.
Meninjau dokumen, log, laporan, dan bukti dukung yang tersedia.
Melakukan pemeriksaan teknis sesuai scope dan kebutuhan assessment.
Menyusun hasil assessment dan area yang membutuhkan perhatian atau remediation.
Assessment dapat mencakup aspek tata kelola, keamanan, evidence, dan kesiapan teknis sesuai scope yang disepakati.
Diskusikan kebutuhan audit dan penyesuaian regulasi bersama C-SIX Security.