Laporan Bank Artha Puri

PANEL ADMINISTRASI DOKUMEN

Status Dokumen: SIAP CETAK (READY TO PRINT).
Silakan validasi tampilan di bawah, lalu klik tombol untuk mengunduh PDF Resmi.

DOKUMEN RENCANA
PEMULIHAN BENCANA

IT DISASTER RECOVERY PLAN (DRP)

Nomor Dokumen: DRP-IT-2026-001

Dipersiapkan Khusus Untuk:

ank Artha Puri

STATUS: CONFIDENTIAL

Tanggal Efektif: 19 March 2026

Supervisi Teknis Oleh:
C-SIX SECURITY CONSULTING

PERNYATAAN KERAHASIAAN

Dokumen ini memuat informasi yang bersifat RAHASIA (CONFIDENTIAL) dan merupakan aset intelektual dari ank Artha Puri. Informasi yang terkandung di dalamnya hanya diperuntukkan bagi kalangan internal dan pihak-pihak yang memiliki wewenang (Auditor, Regulator/OJK).

Dilarang keras menyalin, menggandakan, mendistribusikan, atau memperlihatkan sebagian atau seluruh isi dokumen ini kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis dari Direksi ank Artha Puri.


DAFTAR DISTRIBUSI DOKUMEN

Salinan dokumen ini didistribusikan secara terkendali kepada:

No Penerima (Jabatan) Keterangan
1Direktur UtamaSalinan Cetak (Master)
2Direktur KepatuhanSalinan Cetak
3Ketua Tim DRP (Kabag IT)Salinan Cetak & Digital
4Satuan Kerja Audit Internal (SKAI)Salinan Digital (Read-Only)
5Pusat Data Cadangan (DRC)Salinan Cetak (Disimpan di brankas)
LEMBAR KONTROL DOKUMEN
RIWAYAT PERUBAHAN (REVISION HISTORY)
Versi Tanggal Deskripsi Perubahan Disiapkan Oleh
1.0 19 March 2026 Penerbitan Dokumen Awal (Initial Release) sesuai standar POJK No. 34/2025 dan Standar ISO 22301:2019 tentang Business Continuity Management System. Tim IT & C-SIX
 
 
PERSETUJUAN DOKUMEN

Dokumen ini telah direviu dan disetujui oleh manajemen:

Disiapkan Oleh, Direviu Oleh, Disetujui Oleh,
Bapak Rahmat Hidayat (Kabag IT)
Kabag IT / DRP Mgr
( ..................... )
PE / Risk Officer
( ..................... )
Direktur Utama
DAFTAR ISI
  • LEMBAR KONTROL & DISTRIBUSI 2
  • DAFTAR ISI 4
  • DAFTAR ISTILAH (GLOSSARY) 5
  • BAB I. PENDAHULUAN 7
  • BAB II. STRUKTUR ORGANISASI 9
  • BAB III. METODOLOGI & STRATEGI 12
  • BAB IV. PROSEDUR TANGGAP DARURAT 14
  • BAB V. RENCANA KOMUNIKASI 19
  • BAB VI. PENGUJIAN & PEMELIHARAAN 20
  • LAMPIRAN A: FORMULIR LOG INSIDEN 22
  • LAMPIRAN B: CALL TREE CHART 23
  • LAMPIRAN C: FORM DAMAGE ASSESSMENT 24
  • LAMPIRAN D: BERITA ACARA AKTIVASI 25
DAFTAR ISTILAH & DEFINISI

Untuk menghindari kesalahan interpretasi, berikut adalah definisi istilah teknis yang digunakan dalam dokumen ini:

IstilahDefinisi
ActivationTindakan formal untuk memulai rencana pemulihan bisnis setelah bencana dideklarasikan.
BackupSalinan data yang disimpan secara terpisah untuk digunakan memulihkan data asli jika terjadi kehilangan atau kerusakan.
Business Continuity Plan (BCP)Kumpulan prosedur terdokumentasi yang memandu organisasi untuk merespon, memulihkan, dan melanjutkan kembali aktivitas bisnis kritis setelah gangguan.
Call TreeDiagram atau daftar yang menentukan urutan kontak personil yang harus dihubungi saat terjadi keadaan darurat.
Cold SiteFasilitas cadangan yang memiliki infrastruktur dasar (listrik, AC) tetapi belum memiliki peralatan komputer aktif.
Disaster (Bencana)Peristiwa tiba-tiba yang direncanakan atau tidak direncanakan yang menyebabkan kerugian besar bagi organisasi dan ketidakmampuan untuk melakukan fungsi bisnis kritis dalam periode waktu tertentu.
Disaster Recovery (DR)Proses teknis pemulihan sistem TI, aplikasi, dan data setelah gangguan.
DAFTAR ISTILAH (LANJUTAN)
IstilahDefinisi
FailoverProses pemindahan otomatis atau manual dari sistem utama ke sistem cadangan saat terjadi kegagalan.
FailbackProses pengembalian operasi dari sistem cadangan ke sistem utama setelah sistem utama diperbaiki.
Hot SiteFasilitas cadangan yang dilengkapi penuh dengan perangkat keras dan perangkat lunak yang kompatibel, siap beroperasi dalam hitungan jam.
IncidentPeristiwa yang berpotensi menyebabkan gangguan pada layanan atau operasi bisnis.
RTO (Recovery Time Objective)Target durasi waktu maksimal yang diperbolehkan untuk memulihkan proses bisnis atau sistem TI setelah bencana terjadi agar kesinambungan bisnis tetap terjaga.
RPO (Recovery Point Objective)Titik waktu maksimal data yang mungkin hilang akibat bencana, yang ditentukan oleh frekuensi backup.
Warm SiteFasilitas cadangan yang dilengkapi sebagian peralatan tetapi memerlukan instalasi tambahan sebelum dapat beroperasi penuh.
BAB I. PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG

ank Artha Puri sangat bergantung pada ketersediaan teknologi informasi untuk melayani nasabah. Gangguan pada sistem TI dapat berdampak sistemik terhadap operasional bank.

Dokumen ini disusun sebagai wujud kepatuhan terhadap regulasi POJK tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum dan BPR.

1.2 TUJUAN DAN MANFAAT
  • Perlindungan Aset: Melindungi investasi perangkat keras, perangkat lunak, dan data nasabah.
  • Minimalisir Downtime: Mengurangi durasi gangguan layanan agar tidak melebihi batas toleransi.
  • Kepatuhan Hukum: Memenuhi kewajiban pelaporan kepada OJK dan instansi terkait.
  • Kepercayaan Nasabah: Menjaga reputasi bank sebagai institusi yang handal dan aman.
1.3 DASAR HUKUM & REFERENSI
  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait Manajemen Risiko TI.
  2. Surat Edaran OJK (SEOJK) terkait Penerapan Tata Kelola TI.
  3. Standar Internasional ISO/IEC 27001:2013 (Information Security Management System).
  4. Standar Internasional ISO 22301:2019 (Business Continuity Management).
  5. Kebijakan Internal ank Artha Puri.
1.4 RUANG LINGKUP

Rencana Pemulihan Bencana ini mencakup skenario kegagalan pada:

  • Fasilitas Fisik: Kantor Pusat dan Ruang Server Utama.
  • Perangkat Keras: Server, Storage, Router, Switch, dan Firewall.
  • Perangkat Lunak: Corebanking System, Email Server, dan Aplikasi Pendukung.
  • Data: Database Nasabah, File Transaksi, dan Dokumen Elektronik.
  • Konektivitas: Link Komunikasi Data (WAN/Internet) ke Cabang dan Pihak Ketiga (ATM/Dukcapil).
1.5 ASUMSI-ASUMSI

Dokumen ini disusun berdasarkan asumsi-asumsi berikut:

  1. Personil kunci yang terdaftar dalam Tim DRP dapat dihubungi saat bencana terjadi.
  2. Fasilitas Pusat Data Cadangan (DRC) dalam kondisi siap pakai dan dapat diakses.
  3. Media backup data tersedia dan tidak rusak (corrupt).
  4. Dukungan dari vendor pihak ketiga tersedia sesuai kontrak SLA (*Service Level Agreement*).
  5. Bencana yang terjadi tidak bersifat katastropik yang menghancurkan seluruh wilayah (seperti perang nuklir), di mana pemulihan bisnis menjadi tidak relevan.
BAB II. STRUKTUR ORGANISASI
2.1 STRUKTUR TIM PEMULIHAN BENCANA (DRT)

Saat kondisi darurat dideklarasikan, struktur organisasi operasional sehari-hari dibekukan sementara dan digantikan oleh struktur DRT (*Disaster Recovery Team*) berikut:

DIREKTUR UTAMA (CRISIS LEADER)
DRP MANAGER (KETUA TIM)
Bapak Rahmat Hidayat (Kabag IT)
TIM TEKNIS (RECOVERY)
- IT Infrastructure
- IT Application
- Vendor Support
TIM PENDUKUNG (SUPPORT)
- Umum / Logistik
- Humas / Komunikasi
- Legal / Kepatuhan
2.2 TANGGUNG JAWAB PERSONIL

Berikut adalah rincian tugas dan tanggung jawab masing-masing peran:

A. DRP MANAGER (Ketua Tim)
  • Menerima eskalasi laporan insiden kritis.
  • Melakukan penilaian awal (*Initial Assessment*) tingkat keparahan bencana.
  • Memiliki wewenang mutlak untuk mendeklarasikan status "BENCANA" dan mengaktifkan DRP.
  • Mengkoordinasikan seluruh tim pemulihan.
  • Melaporkan status terkini kepada Direksi dan Regulator (OJK) jika diperlukan.
  • Memutuskan kapan kondisi dinyatakan aman untuk kembali ke operasi normal (*Failback*).
B. TIM TEKNIS (IT Recovery Team)
  • Melakukan prosedur teknis mematikan/mengisolasi sistem yang bermasalah.
  • Menyiapkan lingkungan server di lokasi cadangan (DRC).
  • Melakukan pemulihan data (*Restore*) dari media backup.
  • Melakukan konfigurasi jaringan agar kantor cabang dapat terhubung ke DRC.
  • Melakukan pengujian teknis sebelum sistem dibuka untuk user.
C. TIM LOGISTIK & UMUM
  • Menyiapkan transportasi bagi tim teknis menuju lokasi DRC.
  • Menyediakan akomodasi dan konsumsi bagi tim yang bekerja lembur saat pemulihan.
  • Mengurus keamanan fisik lokasi pemulihan.
  • Menyediakan dana tunai darurat jika diperlukan untuk pembelian perangkat mendadak.
D. VENDOR & PIHAK KETIGA

Informasi kontak vendor kritis yang wajib siaga:

LayananNama PerusahaanHotline / PIC Teknis
Corebanking System PT Solusi Perbankan Digital 021-555-9999 (Helpdesk 24 Jam)
Koneksi Jaringan (ISP) PT Telkom Indonesia / Lintasarta 147 / 14000
Penyedia Data Center (Isi Nama Provider DC) (Isi Hotline DC)
BAB III. METODOLOGI & STRATEGI
3.1 ANALISA DAMPAK BISNIS (BIA)

Strategi pemulihan dalam dokumen ini didasarkan pada hasil *Business Impact Analysis* (BIA) yang mengklasifikasikan sistem berdasarkan tingkat kekritisannya:

PrioritasSistem/AplikasiToleransi Downtime
KRITIS (Tier 1) Corebanking, Database Nasabah, Teller System < 4 Jam
PENTING (Tier 2) Email Server, SLIK OJK, Laporan Bulanan < 24 Jam
PENDUKUNG (Tier 3) HRIS, Absensi, File Sharing Non-Kritis < 72 Jam
3.2 PENETAPAN TARGET PEMULIHAN
TARGET RTO (RECOVERY TIME OBJECTIVE):
Maksimal 4 Jam

Artinya, Tim IT wajib mengupayakan sistem Corebanking Tier 1 kembali online maksimal dalam waktu Maksimal 4 Jam setelah keputusan aktivasi DRC diambil.

3.3 LOKASI PEMULIHAN (ALTERNATE SITE)

Untuk memitigasi risiko fisik pada Data Center utama, ank Artha Puri menetapkan strategi lokasi sebagai berikut:

Tipe LokasiDetail Lokasi
Lokasi Utama (Primary Site)Ruang Server Lt. 2, Kantor Pusat Jl. Siliwangi No. 12
Lokasi Cadangan (DRC)Safe House Cirebon (Data Center Telkom)

Jarak antara lokasi utama dan lokasi cadangan dinilai cukup aman untuk menghindari dampak bencana wilayah yang sama.

3.4 STRATEGI BACKUP DATA

Integritas data dijamin melalui mekanisme backup berlapis:

  • Daily Backup: Dilakukan setiap hari pada pukul Setiap Hari Pukul 23:00 WIB (Incremental) ke media disk lokal.
  • Offsite Replication: Salinan data dikirim ke lokasi DRC secara berkala.
  • Cold Storage: Backup bulanan disimpan dalam media fisik (Tape/HDD Eksternal) yang terputus dari jaringan (Air-gapped) untuk perlindungan anti-ransomware.
BAB IV. PROSEDUR TANGGAP DARURAT
4.1 FASE 1: RESPON AWAL & PENILAIAN

Langkah ini dilakukan oleh siapa saja yang pertama kali menemukan gangguan.

  1. Identifikasi Gangguan:
    • Catat waktu kejadian.
    • Catat pesan error atau gejala fisik (asap, bunyi alarm, lampu mati).
    • Pastikan gangguan bukan karena masalah lokal (kabel lepas/PC user rusak).
  2. Pelaporan (Eskalasi):
    • Segera hubungi Helpdesk IT.
    • Jika Helpdesk tidak dapat menyelesaikan dalam 15 menit, eskalasi ke DRP Manager (Bapak Rahmat Hidayat (Kabag IT)).
  3. Penilaian Kerusakan (Damage Assessment):
    • DRP Manager bersama Tim Teknis melakukan diagnosa cepat.
    • Estimasi waktu perbaikan (Estimated Time to Repair - ETTR).
    • Jika ETTR > RTO, maka DRP Manager mengumumkan DEKLARASI BENCANA.
4.2 FASE 2: PROSEDUR PEMULIHAN (RECOVERY)

Prosedur ini dijalankan setelah Deklarasi Bencana. Pilih prosedur sesuai skenario:

SKENARIO A: GANGGUAN PADA SERVER UTAMA (HARDWARE FAILURE)
  1. Tim Teknis memeriksa ketersediaan sparepart server.
  2. Jika sparepart tersedia, lakukan penggantian komponen (HDD/RAM/PSU).
  3. Jika server mati total, siapkan Server Cadangan (Cold Standby) di ruang server.
  4. Install OS dan Database Engine (jika belum terinstall).
  5. Restore Database dari Backup Harian Terakhir (H-1).
  6. Lakukan 'Roll Forward' transaksi dari log (jika tersedia) untuk meminimalkan data hilang.
  7. Verifikasi integritas data.
  8. Hubungkan kembali ke jaringan.
SKENARIO B: BENCANA ALAM / KEBAKARAN (FACILITY DAMAGE)
  1. Evakuasi seluruh personil dari gedung sesuai jalur evakuasi K3.
  2. DRP Manager memerintahkan Tim Teknis bergerak ke Lokasi DRC (Safe House Cirebon (Data Center Telkom)).
  3. Nyalakan Server di DRC.
  4. Ubah konfigurasi Router/Mikrotik di seluruh kantor cabang untuk mengarahkan koneksi VPN ke IP Public DRC.
  5. Umumkan kepada seluruh Kepala Cabang bahwa operasional berjalan via DRC.
SKENARIO C: SERANGAN SIBER (RANSOMWARE)
PROSEDUR KRITIS - JANGAN SALAH LANGKAH!
  1. ISOLASI (CONTAINMENT): Segera cabut kabel LAN dari switch utama. Putuskan koneksi Wi-Fi. Jangan biarkan virus menyebar ke cabang.
  2. PRESERVASI BUKTI: Jangan mematikan (Shutdown) server yang terinfeksi jika memungkinkan, cukup Hibernate atau cabut jaringan, agar bukti di RAM tidak hilang (untuk forensik).
  3. JANGAN BAYAR TEBUSAN: Dilarang keras berkomunikasi dengan peretas.
  4. BERSIHKAN LINGKUNGAN: Gunakan server yang dijamin bersih (Format Ulang / Server Baru). Jangan restore data di server yang terinfeksi.
  5. RESTORE DARI OFFLINE BACKUP: Gunakan backup tape/HDD eksternal yang tidak tercolok saat serangan terjadi.
  6. SCANNING: Scan data hasil restore dengan Antivirus terupdate sebelum menghidupkan database.
  7. GANTI PASSWORD: Reset paksa password Administrator seluruh sistem.
4.3 FASE 3: KEMBALI NORMAL (FAILBACK)

Prosedur ini dijalankan ketika lokasi utama/sistem utama sudah dinyatakan aman dan siap beroperasi kembali.

  1. DRP Manager memverifikasi bahwa Data Center Utama sudah diperbaiki dan stabil.
  2. Tentukan waktu downtime (cut-off) untuk perpindahan balik, disarankan di luar jam operasional (malam hari/akhir pekan).
  3. Lakukan backup penuh data di DRC (data transaksi darurat).
  4. Restore data tersebut ke Server Utama di DC.
  5. Lakukan sinkronisasi data.
  6. Arahkan kembali jaringan cabang ke IP DC Utama.
  7. Matikan layanan di DRC.
  8. DRP Manager mengumumkan status "NORMAL".
BAB V. RENCANA KOMUNIKASI
5.1 KOMUNIKASI INTERNAL

Informasi mengenai bencana harus disampaikan secara jelas dan tenang kepada karyawan untuk mencegah kepanikan.

  • Juru Bicara: Direksi atau Pejabat yang ditunjuk.
  • Media: Grup WhatsApp Korporat / Email Blast / Briefing Pagi.
  • Pesan Kunci: "Sistem sedang mengalami gangguan teknis. Tim IT sedang bekerja. Estimasi pulih jam XX:XX. Layanan manual (offline) dapat dijalankan sesuai SOP."
5.2 KOMUNIKASI EKSTERNAL (NASABAH & MEDIA)

Hanya Direksi yang berhak memberikan pernyataan kepada media atau publik.

  • Hindari detail teknis (jangan bilang "Kami kena Ransomware").
  • Gunakan kalimat: "Sedang dilakukan pemeliharaan sistem mendesak untuk peningkatan layanan."
  • Siapkan Call Center untuk menjawab keluhan nasabah.
5.3 PELAPORAN KE REGULATOR (OJK)

Sesuai POJK, gangguan yang melebihi batas waktu tertentu atau berdampak signifikan wajib dilaporkan.

  • Laporan Awal: Via telepon/WA ke Pengawas OJK (Maks 1x24 Jam).
  • Laporan Tertulis: Kronologis kejadian dan dampak (Maks 5 Hari Kerja).
BAB VI. PENGUJIAN & PEMELIHARAAN
6.1 PROGRAM PENGUJIAN (DRP TEST)

Dokumen ini tidak ada gunanya jika tidak pernah dilatih. ank Artha Puri wajib melakukan pengujian berkala:

MetodeDeskripsiFrekuensi
Call Tree TestValidasi nomor kontak personil.Triwulanan
Tabletop ExerciseSimulasi diskusi skenario di ruang rapat.Semesteran
DRC ActivationTes teknis menghidupkan server DRC.Tahunan
6.2 TINJAUAN & PEMBARUAN

Dokumen ini harus diperbarui jika terjadi:

  • Perubahan infrastruktur IT (Server baru/Corebanking baru).
  • Pergantian pejabat/personil kunci Tim DRP.
  • Perubahan lokasi kantor/DC.
  • Minimal 1 tahun sekali (Annual Review).
LAMPIRAN A: FORMULIR LOG INSIDEN

Gunakan formulir ini untuk mencatat kronologis kejadian.

No Insiden: .....................................

Tanggal: .....................................

Waktu Mulai: .....................................


JAM KEJADIAN / TINDAKAN YANG DIAMBIL PIC
LAMPIRAN B: DIAGRAM PANGGILAN (CALL TREE)
DETEKSI INSIDEN
(Semua Karyawan)
HELPDESK IT
DRP MANAGER
(Bapak Rahmat Hidayat (Kabag IT))
TIM TEKNIS
IT Support
DIREKSI
Dirut / Dir. Ops
VENDOR
PT Solusi Perbankan Digital
LAMPIRAN C: FORMULIR PENILAIAN KERUSAKAN

DAMAGE ASSESSMENT REPORT

Lokasi Bencana: [ ] DC Utama [ ] DRC [ ] Kantor Cabang

Waktu Penilaian: ....................................

1. KONDISI FISIK

[ ] Gedung Aman & Bisa Diakses

[ ] Gedung Rusak Ringan (Listrik Mati/Bocor)

[ ] Gedung Rusak Berat / Tidak Bisa Diakses

2. KONDISI PERANGKAT KERAS

ItemKondisi (OK/Rusak)Estimasi Perbaikan
Server Utama..........................................
Storage / Backup..........................................
Router / Network..........................................
UPS / Power..........................................

3. REKOMENDASI

[ ] Perbaikan di Tempat (Stay)

[ ] Pindah ke DRC (Failover)




Penilai: .................................... (Tanda Tangan)

LAMPIRAN D: BERITA ACARA AKTIVASI

BERITA ACARA DEKLARASI BENCANA & AKTIVASI DRC


Pada hari ini, ..................... tanggal ..................... bulan ..................... tahun ....................., bertempat di ..................................................................

Berdasarkan laporan gangguan kritis dan penilaian dampak yang telah dilakukan, kami yang bertanda tangan di bawah ini memutuskan untuk:

MENYATAKAN STATUS "BENCANA" (DISASTER)
DAN MENGAKTIFKAN DISASTER RECOVERY CENTER (DRC)

Keputusan ini diambil karena estimasi waktu perbaikan di lokasi utama diprediksi melebihi target RTO (Maksimal 4 Jam).



Diputuskan Oleh,





( Bapak Rahmat Hidayat (Kabag IT) )

DRP Manager

Diketahui/Disetujui Oleh,





( ................................................. )

Direksi Yang Membawahi TI

LEMBAR PENGESAHAN DOKUMEN

Dokumen Rencana Pemulihan Bencana (Disaster Recovery Plan) ini telah disusun, direviu, dan disahkan untuk diberlakukan di lingkungan ank Artha Puri.

Dokumen ini menjadi acuan resmi dalam penanganan kondisi darurat teknologi informasi.

Dipersiapkan Oleh,





Bapak Rahmat Hidayat (Kabag IT)

DRP Manager / Kabag IT

Disetujui Oleh,





( ..................................... )

Direktur Utama

Diketahui Oleh,





( ..................................... )

Komisaris / Komite Pemantau Risiko