Audit Kepatuhan BPR
POJK 34 & PADK 43
NEW!
Platform audit mandiri pertama yang mengacu pada PADK No. 43/PADK.03/2025 (Menggantikan POJK 75/2016). Pastikan BPR Anda siap sebelum tenggat waktu.
Mengapa Harus Pindah ke Standar Baru?
POJK 75/2016 sudah dicabut. Pengawasan OJK tahun ini menggunakan instrumen baru (PADK 43).
⛔ Regulasi Lebih Ketat
Aturan baru (PADK 43 Tahun 2025) menuntut aspek Cyber Security & Resilience yang lebih mendalam, bukan sekadar administrasi IT.
📉 Risiko Sanksi
Ketidaksesuaian dengan standar baru (POJK 34) dapat berakibat pada penurunan Tingkat Kesehatan Bank (TKS) BPR.
⚡ Butuh Kesiapan Cepat
Banyak vendor masih pakai ceklis lama. C-SIX sudah update 100% sesuai lampiran PADK 43 Terbaru.
Pilihan Paket Audit
Sesuaikan dengan kebutuhan pelaporan OJK Anda.
- Akses Web C-SIX Audit Framework
- Ceklis Lengkap PADK 43/2025
- Skoring Maturitas Otomatis
- Download Laporan PDF
- Tanpa Validasi Auditor Ahli
- BPR Mengisi Secara Mandiri (Self-Assessment)
- Fitur Tier 1 + Validasi Auditor C-SIX
- Vulnerability Assessment (Scan Celah)
- Review Bukti Dukung (Evidence)
- Laporan Audit IT Resmi (Signed)
- Rekomendasi Pemenuhan Gap PADK 43
- Konsultasi Temuan (Online)
- Semua Fitur Tier 2
- Monitoring Celah Berkala (Bulanan)
- Supervisi Penerapan Tata Kelola TI
- Konsultasi Prioritas (Zoom/WA)
- Tidak Termasuk Fixing Teknis
- Menjaga Independensi Auditor (Hanya Arahan)
Disclaimer: C-SIX Security menyediakan layanan audit independen berdasarkan standar POJK No. 34 Tahun 2025 dan PADK No. 43 Tahun 2025.
Kami tidak berafiliasi dengan OJK. Keputusan final tingkat kesehatan bank sepenuhnya merupakan wewenang pengawas OJK.