# Hak Memperbaiki (Rectification) Data
Subjek data berhak meminta perbaikan terhadap data pribadi yang tidak akurat, tidak lengkap, atau sudah tidak relevan.
## Jenis Data yang Dapat Diperbaiki
– data identitas (nama, alamat),
– data kontak,
– data akun pengguna,
– data pekerjaan,
– data kesehatan (jika ada kesalahan input),
– data transaksi yang tercatat keliru.
## Kewajiban Pengendali
– melakukan verifikasi sebelum perbaikan,
– mencatat proses perubahan,
– memberi notifikasi kepada pihak ketiga yang memiliki data yang sama,
– memperbarui sistem dan database.
## Contoh Permintaan yang Valid
– nama salah eja di database,
– alamat tidak lagi sesuai,
– nomor telepon berubah,
– catatan transaksi tercatat ganda atau keliru.
Hak ini memastikan data pribadi tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipercaya.