# Hak Mengajukan Keberatan
Subjek data berhak menolak pemrosesan data pribadi yang dilakukan oleh pengendali dalam kondisi tertentu.
## Kondisi Subjek Data Dapat Mengajukan Keberatan
– pemrosesan berdasarkan kepentingan sah (legitimate interest),
– pemrosesan untuk tujuan pemasaran langsung (direct marketing),
– pemrosesan yang melibatkan profiling,
– pemrosesan yang menimbulkan dampak signifikan bagi individu.
## Kewajiban Pengendali
– menghentikan pemrosesan setelah keberatan valid diajukan,
– memberikan justifikasi jika pemrosesan tetap diperlukan,
– menyediakan kanal keberatan yang mudah,
– mencatat setiap keberatan yang masuk.
## Contoh Keberatan
– pengguna tidak ingin datanya digunakan untuk iklan tertarget,
– karyawan menolak penggunaan data biometrik untuk absensi,
– pelanggan keberatan terhadap profiling risiko kredit.
Hak keberatan memberi perlindungan terhadap pemrosesan yang tidak diinginkan.