# Pemrosesan Berdasarkan Pelaksanaan Tugas Negara
Dasar hukum ini berlaku ketika pemrosesan data pribadi diperlukan untuk menjalankan tugas atau wewenang negara sebagaimana diatur dalam undang-undang.
## Siapa yang Dapat Menggunakan Dasar Ini?
– Kementerian dan lembaga pemerintah
– Pemerintah daerah
– Kepolisian & penegak hukum
– Badan statistik
– Instansi pertahanan & keamanan
– Lembaga pendidikan negeri
– Instansi kesehatan publik
## Contoh Pemrosesan
– Pendataan penduduk oleh Dukcapil
– Pelaksanaan program bantuan sosial
– Penegakan hukum dan investigasi
– Pengelolaan data kesehatan masyarakat
– Survei statistik nasional
– Sistem wajib lapor pemerintah
—
## Batas Penggunaan
Pemrosesan harus:
– sesuai mandat hukum,
– relevan dengan tugas negara,
– tidak berlebihan,
– tidak digunakan untuk kepentingan politik individu.
—
## Kewajiban Instansi Negara
– menjaga akuntabilitas, transparansi, dan keamanan data,
– memberikan akses kepada subjek data kecuali untuk kepentingan penyidikan,
– meminimalkan data yang diproses,
– menghapus data setelah tidak diperlukan lagi.
Dasar hukum ini menjadi fondasi bagi layanan publik digital.