# Right to Data Portability
Hak portabilitas memungkinkan subjek data menerima data pribadinya dalam format yang terstruktur dan dapat dipindahkan ke pengendali lain.
## 1. Konteks
Digitalisasi membuka peluang perpindahan layanan. Hak portabilitas menjamin bahwa individu dapat berpindah penyedia tanpa kehilangan data mereka.
## 2. Konsep Utama
Organisasi harus menyediakan:
– data dalam format standar (JSON, CSV, XML),
– penjelasan mengenai struktur data,
– transmisi langsung ke pengendali lain jika diminta dan memungkinkan.
## 3. Implementasi Organisasi
Hal ini memerlukan:
– dokumentasi data schema,
– sistem export yang aman,
– verifikasi identitas pemohon,
– mitigasi risiko penyalahgunaan portabilitas.
## 4. Kaitan dengan UU PDP
UU PDP mengadopsi prinsip interoperabilitas untuk mendukung perpindahan layanan digital.
## 5. Ringkasan
Hak portabilitas mendukung kompetisi layanan dan melindungi pemilik data dari lock-in.