# Manajemen Risiko dalam Pemrosesan Data
UU PDP mewajibkan organisasi menerapkan pendekatan berbasis risiko (*risk-based approach*) dalam mengelola data pribadi.
## Tahapan Manajemen Risiko
### 1. Identifikasi Risiko
Meliputi:
– risiko kebocoran,
– risiko penyalahgunaan,
– risiko akses tidak sah,
– risiko kesalahan input,
– risiko vendor.
### 2. Analisis Risiko
Nilai risiko berdasarkan:
– kemungkinan terjadinya,
– dampak terhadap subjek data,
– dampak terhadap organisasi.
### 3. Evaluasi Risiko
Bandingkan level risiko dengan toleransi organisasi.
### 4. Mitigasi Risiko
Melalui:
– pengendalian teknis,
– SOP yang ketat,
– enkripsi,
– pembatasan akses,
– keamanan cloud.
### 5. Monitoring Berkala
Risiko harus dievaluasi secara:
– bulanan,
– kuartalan,
– tahunan,
– atau setelah insiden besar.
Manajemen risiko adalah pilar kuat kepatuhan dan bagian dari akuntabilitas organisasi.