# Minimasi Data
Minimasi data adalah prinsip fundamental dalam UU PDP dan privacy by design yang menyatakan bahwa organisasi harus mengumpulkan **hanya data yang diperlukan**, tidak lebih.
## Teknik Minimasi Data
### 1. Pengumpulan Minimal
Hanya kumpulkan data yang relevan dengan tujuan.
### 2. Retensi Minimal
Hapus data segera setelah tujuan selesai.
### 3. Pembatasan Akses Minimal
Akses diatur berdasarkan peran dan kebutuhan tugas.
### 4. Agregasi Data
Data dapat diubah menjadi statistik tanpa identifikasi individu.
### 5. Pengurangan Identitas (Identity Minimization)
Gunakan identifier unik internal, bukan NIK/paspor.
—
## Contoh Implementasi
– tidak meminta tanggal lahir lengkap, cukup tahun lahir,
– foto KTP tidak disimpan setelah verifikasi selesai,
– tidak menyimpan data kartu kredit, gunakan tokenisasi.
Minimasi data mengurangi risiko kebocoran dan mengurangi tanggung jawab hukum.