View Categories

Index

< 1 min read

# Dasar Hukum Pemrosesan Data Pribadi

Setiap pemrosesan data pribadi yang dilakukan oleh organisasi harus memiliki dasar hukum yang sah. Tanpa dasar hukum yang valid, pemrosesan data dianggap ilegal dan dapat dikenai sanksi administratif maupun pidana sesuai UU PDP.

Bab ini membahas enam dasar hukum pemrosesan data pribadi yang diakui oleh UU PDP, yaitu:

1. Persetujuan (Consent)
2. Pelaksanaan kontrak
3. Pemenuhan kewajiban hukum
4. Perlindungan kepentingan vital subjek data
5. Pelaksanaan tugas negara
6. Kepentingan sah (Legitimate Interest)

Bab ini penting karena menjadi landasan legal seluruh aktivitas pengumpulan, penggunaan, penyimpanan, dan transfer data pribadi dalam organisasi.

Powered by BetterDocs

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *